MAKI Berencana Laporkan Wakil Ketua KPK ke Bareskrim Terkait Etik

JawaPos.comâ€"Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) berencana melaporkan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar apabila terbukti melanggar etik berat terkait pemberian informasi penanganan perkara kepada Wali Kota Tanjung Balai M. Syahrial.

”Apabila Lili Pintauli Siregar dinyatakan bersalah oleh Dewas KPK, selanjutnya MAKI berencana mengambil opsi untuk melapor kepada Bareskrim Polri,” kata Koordinator MAKI Bonyamin Saiman seperti dilansir dari Antara di Jakarta, Senin (30/8).

Bonyamin menjelaskan, Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK akan memutus aduan dugaan pelanggaran etik Lili Pintauli Siregar (Wakil Ketua KPK) terkait dengan Wali Kota Tanjung Balai M. Syahrial pada Senin (30/8). Lili dilaporkan ke Dewas KPK atas dugaan pelanggaran kode etik karena memberi informasi mengenai perkembangan penanganan perkara di Tanjung Balai yang menyeret Wali Kota M. Syahrial.

”Penanganan kasus itu dipimpin Rizka selaku Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyidik KPK,” ujar Bonyamin.

Bonyamin mengatakan, MAKI meminta Dewas KPK untuk menjatuhkan sanksi maksimal berupa pemecatan apabila dinyatakan terbukti bersalah melanggar kode etik berat. Yakni dugaan melakukan komunikasi secara langsung atau tidak langsung dengan Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial, atau diduga menyalahgunakan kewenangannya untuk intervensi pembayaran gaji familinya yang menjabat direksi PDAM Tanjung Balai.

Comments

Popular posts from this blog

15+ Hongkong Dimsum Kembangan Background

Selama Periode Idul Adha Akan Ada 1065 Titik Penyekatan

Drake siap rilis album Certified Lover Boy pada 3 September 2021