PPKM Level 2 Semarang Buka Opsi Bioskop dan CFD Kembali Dibuka
VIVA â" Presiden Joko Widodo mengumumkan sejumlah daerah yang turun levelnya pada perpanjangan PPKM. Salah satunya Kota Semarang yang masuk dalam wilayah aglomerasi Semarang Raya bersama Kabupaten Kendal, Kabupaten Semarang, dan Kabupaten Demak. Wilayah ini sekarang berstatus PPKM level 2.
Dari data yang diumumkan tersebut, tercatat pula bahwa Kota Semarang menjadi ibu kota pertama di pulau Jawa dan Bali yang turun status PPKM menjadi level 2.
Dengan status PPKM Level 2, Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi mengatakan, pihaknya menindaklanjuti dengan Instruksi Wali Kota Semarang Nomor 4 Tahun 2021. Dalam instruksi tersebut ada sejumlah pelonggaran aturan yang dilakukan dengan merujuk pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2021. Diantaranya yang terkait dengan kapasitas dan waktu kegiatan aktivitas masyarakat di Kota Semarang.
Comments
Post a Comment